Generasi Muda Sebagai Aktor Kelahiran Pemimpin yang Cakap dan Handal

“GENERASI MUDA SEBAGAI AKTOR KELAHIRAN PEMIMPIN YANG CAKAP DAN HANDAL”

Adi Chandra1

1Prodi Ilmu Politik FISIP Universitas Tanjungpura, Pontianak Kalimantan Barat Indonesia

 

Abstrak:

Dalam tulisan ini, pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang menjadi aktor kelahiran pemimpin yang cakap dan handal dalam memimpin. Pendidikan menjadi faktor utama yang harus diperhatikan dengan upaya pemerintah memperbesar kesempatan pemuda/I Indonesia dalam mendapatkan pendidikan. Pemuda dalam hal ini juga sebagai pemantau UU No 23 tahun 2014 tentang tugas Kepala Daerah, harus mampu memahami dan melihat kinerja yang selama ini di lakukan oleh pemerintah baik itu di tingkat Daerah, Provinsi dan Pusat, apakah sudah sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 atau belum. Perlu diperhatikan lebih mendalam dan serius, keberadaan aktor politik serong yang memanfaat kelompok non- berpendidikan yang mudah terdoktrin oleh siasat politik mereka yang cenderung dapat di sebut dengan semboyan politik Hallal Haram Sikat. Sehingga, dari rekomendasi untuk mencapai kestabilan politik di Indonesia tersebut diatas, dapat terwujud dan mengeratkan pemuda sebagai aktor utama dalam kelahiran pemimpin yang cakap dan handal dalam memimpin. Tulisan ini mengarah kepada pelajaran masalalu yang dapat di analisis dengan berbagai macam metode analisis yang tepat. Sehingga, akan menghantarkan kita semua kepada intisari yang mengarah kepada “Generasi Muda Sebagai Aktor Kelahiran Pemimpin yang Cakap dan Handal”.

Kata kunci: pemimpin, pemuda, politik

Peran pemuda-pemudi Indonesia tidak bisa terlepas dari usaha kita semua untuk mewujudkan kestabilan politik di Indonesia. Seperti dalam usaha untuk melahirkan pemimpin yang handal dan cakap dalam memimpin, baik itu di daerah, provinsi dan pusat. Kita mulai dari sejarah masa lampau saat penggeseran orde baru yang dimotori oleh mahasiswa yang kita kenal dengan tragedi trisakti (12 Mei 1998). Pada masa itu, demonstrasi menolak orde baru dilakukan secara besar-besaran dan berhasil menjatuhkan kepemimpinan orde baru yang ototoriter di masa itu (Alfatihah untuk Bapak Soeharto, Semoga peranan mu membangun bangsa di masa Orde Baru menghantarkanmu di tempat yang sebaik-bainya di pangkuan Ilahi, Amin ya Rabbalalamin) Hasilnya, lahirlah Era Reformasi yang diawali dengan kepeimpinan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, dimana Itu semua terjadi karena peran pemuda/I di masa itu. Hingga saat ini, dampak baik dari tragedi 12 Mei yang berbuah dengan lahirnya Era Reformasi masih kita rasakan. Jelas bahwa pemuda memiliki peran yang banyak untuk melahirkan pemimpin yang cakap dan handal.

Kejadian tersebut kemudian dapat kita telusuri berdasarkan tujuan dan kepentingannya . Mahasiswa sebagai kelompok yang dapat kita kategorikan sebagai kelompok elit berpendidikan tentunya memikirkan masak-masak sebelum mereka melakukan aksi yang melahirkan era reformasi yang masih kita nikmati hingga saat ini. Tujuan dan kepentingan yang terselubung tersebut nampaknya baru kita sadari saat ini, saat semuanya berdampak baik dengan kehidupan kita sebagai WNI dan kepentingan sebenar-benarnya aksi yang dilakukan itupun sebenarnya sebagai upaya untuk mencapai demokrasi yang sebenar-benarnya di Indonesia. Hal tersebut menunjukan adanya suatu jalinan skenario yang saling berhubungan antara mahasiswa dan tujuan reformasi itu sendiri. Penurunan jabatan pemerintahan seperti kudeta dingin yang dilakukan oleh mahasiswa terhadap orde baru jelasnya agak sedikit kasar dengan konflik fisik yang memakan banyak korban baik dikalangan aktivis mahasiswa waktu itu. Namun, hal tersebut Nampak wajar, karena yang diperjuangkan adalah kebebasan berpendapat atas diskriminasi yang terjadi selama pemerintahan orde baru masa itu. Sehingga, sulit untuk dikaji dalam kacamata ilmiah dan hukum yang sah.

Dalam hal ini, peran pemuda sangat diperlukan untuk melahirkan pemimpin yang cakap dan handal dalam memimpin. Pemuda/I di Indonesia harus terlebih dahulu memahami apa yang menjadi tugas pokok dari pemimpin tersebut. Berdasarkan UU no 23 tahun 2014, tugas kepala Daerah (Bupati, Gubernur, Walikota) adalah sebagai berikut:

  1. memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD
  2. memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat;
  3. menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD;
  4. mewakili Daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
  5. mengusulkan pengangkatan wakil kepala daerah; dan
  6. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemuda mestinya mengerti akan keenam tugas kepala daerah diatas, shingga mereka dapat memantau pemimpin tersebut, apakah cakap dan handal dalam memimpin dan apakah mereka sudah bekerja dalam koridor hukum yang telah diatur ke dalam UU No 23 tahun 2014 tersebut.

Pendidikan dapat dikatakan faktor terpenting dalam usaha untuk menjadikan pemuda yang sekaligus merupakan generasi penerus bangsa sebagai aktor kelahirna pemimpin yang cakap dan handal dalam memimpin. Dalam hal ini kita akan membandingkan pemuda yang berpendidikan dan tidak berpendidikan. Misalnya, dalam suatu daerah terdapat banyak sekali pemuda yang berlatar pendidikan yang rendah, sedangkan pemuda tersebut berasal dari mayoritas kelompok di daerah itu sendiri. Mereka ini akan menjadi sasaran empuk para aktor polittik yang hendak memperoleh kekuasaan dengan segala macam cara. Dalam tanda kutip “hallal haram sikat”. Tentunya mereka akan mudah sekali terdoktrin oleh aktor politik serong tersebut. Berebeda dengan kelompok pemuda yang berlatar pendidikan tinggi, pastinya mereka akan menelaah lebih mendalam apa yang menjadi tujan politik aktor serong tersebut, sekaligus potensi yang dimiliki aktor serong tersebut terlebih dahulu. Dalam hal ini, pemerintah juga seharusnya memperbesar kesempatan pemuda/I Indonesia dalam memperoleh pendidikan yang layak dan berbobot. Tolong pemerintah, perhatikan ini demi kemajuan bangsa yang kita cintai ini.

Sekarang kita sampai pada pokok bahasan utama setelah kita membahas apa saja yang diperlukan untuk mewujudkan pokok bahasan terakhir ini. “GENERASI MUDA SEBAGAI AKTOR KELAHIRAN PEMIMPIN YANG CAKAP DAN HANDAL” akan tercipta apabila mereka memahami , UU No 23 tahun 2014, memiliki pendidikan yang baik, dan memiliki niat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas bangsa. Disini pemuda/I sebagai aktor dibalik kemunculan pemimpin yang cakap dan handal. Sudah kita lihat peranan pemuda dalam upaya melahirkan era Reformasi di penghujung pemerintahan orde baru. Seharusnya semangat tersebut harus semakin berkembang sampai sekarang. Peran pemuda tersebut dapat diwujudkan dengan hal-hal kecil yang dapat menambah wawasan politik pemuda lainya, misalnya dengan berdiskusi di warung kopi, medsos, dan lebih baik lagi jika pemuda tersebut mau menjabarkan pemikiran/ pengetahuanya dengan tulisan yang dapat dibaca oleh seluruh pemuda/I di Indonesia. Sehingga, pemuda semakin berperan dalam melahirkan pemimpin yang cakap dan handal dalam memimpin. Hidup Pemuda/I Indonesia. Maju terus Pantang Mundur!!